Cari Artikel

Onta Menjadi Hakim



Pada zaman Rasulullah SAW, ada seorang Yahudi yang menuduh orang Muslim mencuri ontanya. Maka dia di tangkap empat orang saksi palsu dari golongan Munafik.
Rasulullah SAW lalu memutuskan onta itu milik orang Yahudi dan memotong tangan orang Muslim itu, sehingga orang Muslim itu kebingungan.
Maka ia mengangkat kepalanya menengadah ke langit seraya berdo'a;
"Ya Allah, Engkau maha mengetahui bahwa sesungguhnya aku tidak mencuri onta itu!"

Kemudian orang Muslim itu berkata kepada Rasulullah SAW;
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya keputusanmu itu adalah benar, akan tetapi mintalah keterangan dari onta ini!"
Lalu Rasulullah saw bertanya kepada onta itu;
"Hai onta, milik siapakah engkau ini?"
Onta itu menjawab dengan kata-kata yang fasih dan terang;
"Wahai Rasulullah, aku adalah milik orang Muslim ini dan sesungguhnya para saksi itu adalah dusta"

Akhirnya Rasulullah SAW bertanya kepada orang Muslim itu;
"Hai orang Muslim, beritahu kepadaku, apakah yang engkau perbuat, sehingga Allah Ta'ala menjadikan onta ini dapat berbicara perkara yang benar?"
Orang Muslim itu menjawab;
"Wahai Rasulullah, aku tidak tidur di waktu malam sehingga lebih dahulu membaca Shalawat keatas Engkau sepuluh kali"
Rasulullah SAW bersabda;
"Engkau telah selamat dari hukum potong tangan di dunia dan selamat juga dari siksaan di akhirat nantinya dengan sebab berkatnya engkau membaca Shalawat untukku"

Memang membaca Shalawat itu sangat di anjurkan oleh agama, sebab pahalanya sangat tinggi disisi Allah, di samping itu bisa melindungi diri kita dari segala macam bencana yang menimpa, baik di dunia dan di akhirat nanti. Sebagaimana dalam kisah tadi, orang Muslim yang di tuduh mencuri iu mendapat perlindungan dari Allah SWT melalui seekor onta yang menghakimkannya.

Tidak ada komentar: