Didalam ruang sidang pengadilan, seorang wanita yang dituduh mencuri sepotong roti.
Wanita itu berdalih bahwa anak perempuannya sedang sakit, cucunya kelaparan dan karena suaminya telah meninggalkan dirinya. Tetap saja sang pemilik toko yang rotinya di curi menolak untuk membatalkan tuntutannya, ia memaksa kalau wanita itu harus di hukum untuk menjadi contoh yang lain.
Hakim itu menghela nafasnya, sebenarnya ia enggan menghakimi wanita ini, namun ia tidak punya pilihan lain,
"Ma'afkan saya" Kata hakim sambil memandang wanita itu.
"Saya tidak bisa membuat pengecualian, hukum adalah hukum, jadi anda harus di hukum! Saya mendenda anda 10 dolar, dan jika anda tidak mampu membayarnya, maka anda harus masuk penjara selama 10 hari"
Wanita itu tertunduk lemas, hatinya remuk.
Tanpa di sadarinya, sang Hakim melepas topinya, kemudian mengambil uang 10 dolar dari dompetnya, lalu meletakkan uang tersebut di dalam topi. Ia berkata kepada para hadirin;
"Saya juga mendenda kalian, masing-masing 50 sen karena tinggal dan hidup di kota ini dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk menyelamatkan cucunya dari kelaparan. Tuan Bailiff, tolong kumpulkan dendanya di dalam topi ini lalu berikan kepada terdakwa!"
Akhir cerita, wanita itu meninggalkan ruang sidang sambil mengantongi uang sebanyak 47 dolar 50 sen, termasuk di dalamnya 50 sen yang di bayarkan oleh si pemilik toko yang malu karena telah menuntutnya.
Tepuk tangan meriah dari kumpulan penjahat kecil, polisi New York, dan staf pengadilan yang berada dalam ruang sidang mengiringi kepergian wanita itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar