”Jika seseorang mempunyai emas dan perak (yang telah sampai Nisab dan Haulnya) dan ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat kelak, emas dan perak tersebut akan dijadikan lempengan dan dibakar di dalam jahanam, kemudian diseterikakan pada pinggang, dahi dan punggung pemiliknya. Jika telah dingin, siksaan itu akan diulangi lagi selama satu hari, yang lamanya sebanding dengan lima puluh ribu tahun perhitungan di bumi. Setelah putusan pengadilan akhirat selesai, barulah ia mengetahui kemana akan dimasukkan, apakah akan ke surga atau ke neraka?”
Salah seorang sahabat berkata,
“Wahai Rasulullah, bagaimana kalau memiliki unta?"
Nabi SAW bersabda,
”Begitu juga dengan seseorang mempunyai unta (yang telah sampai Nisab dan Haulnya) dan ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat kelak, unta-untanya tersebut akan dikumpulkan pada suatu tanah lapang tanpa teringgal seekorpun, lalu akan menggigit dan menginjak-injak pemiliknya. Satu persatu akan menyiksanya hingga selesai, dan siksaan itu akan diulangi lagi selama satu hari, yang lamanya sebanding dengan lima puluh ribu tahun perhitungan di bumi. Setelah putusan pengadilan akhirat selesai, barulah ia mengetahui kemana akan dimasukkan, apakah akan ke surga atau ke neraka?”
Salah seorang sahabat lainnya berkata,
“Wahai Rasulullah, bagaimana kalau memiliki lembu (sapi) dan kambing?”
Nabi SAW bersabda,
”Begitu juga dengan seseorang mempunyai lembu dan kambing (yang telah sampai Nisab dan Haulnya) dan ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat kelak, lembu-lembu dan kambing-kambingnya tersebut akan dikumpulkan pada suatu tanah lapang tanpa teringgal seekorpun, termasuk yang tanduknya patah, bengkok atau juga tidak bertanduk. Mereka akan menggigit dan menginjak-injak pemiliknya. Satu persatu akan menyiksanya hingga selesai, dan siksaan itu akan diulangi lagi selama satu hari, yang lamanya sebanding dengan lima puluh ribu tahun perhitungan di bumi. Setelah putusan pengadilan akhirat selesai, barulah ia mengetahui kemana akan dimasukkan, apakah akan ke surga atau ke neraka?”
Sahabat lainnya berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau memiliki kuda??”
Tampaknya sahabat tersebut bertanya sehubungan dengan zakat, sebagai keterkaitan dari hal yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebelumnya, tetapi jawaban beliau sama sekali tidak menghubungkan kuda dengan masalah zakat. Walaa yanthiquu ‘anil hawaa in huwa illaa wahyun yuukhaa, tidaklah Nabi SAW mengatakan sesuatu dari hawa nafsunya (termasuk analisa dan rekaan akal pikiran beliau), tetapi semua itu adalah wahyu yang diturunkan kepada beliau.
Namun demikian, sebagai seorang guru dan pendidik terbaik terhadap umat manusia, Nabi SAW masih menghubungkan masalah kuda tersebut dengan akibat di akhirat sebagaimana sebelumnya. Beliau bersabda,
“Kuda itu ada tiga macam, kuda yang dapat mendatangkan dosa bagi pemiliknya, kuda yang dapat menutupi hajat (kebutuhan) pemiliknya, dan kuda yang dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya…..!!”
Kemudian Nabi SAW menjelaskan, bahwa kuda yang mendatangkan dosa adalah kuda yang dipelihara dengan maksud untuk sombong dan menjadi kebanggaan semata-mata. Dan juga yang digunakan untuk memerangi dan memusuhi Islam.
Kuda yang dapat menutupi hajat, adalah kuda yang dipergunakan untuk kepentingan pada jalan-jalan yang diridhai Allah, dan ia tidak melupakan hak dan kewajiban pemeliharaannya. Termasuk zakat dari harta/uang yang terkumpul dari hasil pemanfaatan kuda-kudanya tersebut, setelah cukup Nisab dan Haulnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentar sesuai postingan